bakabar.com, BANJARMASIN – Mahasiswa se-Kalimantan Selatan bereaksi dengan turun ke jalan atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Mereka meminta Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI, Senin (5/6) malam.
Para mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel berkumpul di halaman Gedung KNPI, Selasa (6/10) sore.
“Kami merespons apa yang dilakukan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kami akan melakukan aksi menduduki gedung DPRD Kalsel. Ini adalah bentuk kekecewaan kita sebab disahkannya Omnibus Law,” ungkap koordinator wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, Selasa (6/10) sore.
BREAKING NEWS: Massa Terus Mengalir ke KNPI Kalsel, Tolak Omnibus Law!
Tuntuan mereka sederhana….