bakabar.com, BANJARBARU - Kasus pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Liang Anggang, mendapat atensi serius Polres Banjarbaru.
Salah satunya melalui sosialisasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Banjarbaru ke ponpes terkait bersama bersama Kementerian Agama, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarbaru dan Kalimantan Selatan.
Selain menjadi tanda keseriusan Polres Banjarbaru menangani kasus secara komprehensif dan menyeluruh, juga mengantisipasi pengulangan tindak pidana serupa.
Baca Juga: Oknum Santri Pelaku Pelecehan Seksual di Banjarbaru Resmi Ditahan
Baca Juga: BREAKING! Santri di Ponpes Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual
"Bagaimanapun kekerasan seksual dan kejahatan lain yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban, selalu menjadi perhatian serius kami," tegas Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Senin (19/2).
Dalam sosialisasi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, polisi mengimbau seluruh penghuni pondok untuk tidak pernah mencoba berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Juga diimbau kepada seluruh tenaga pendidik dan orang tua agar selalu mengawasi, juga mengedukasi agar tidak terjadi kekerasan fisik maupun seksual antarsiswa," tegas Syahruji.
"Segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual merupakan tindakan melanggar yang akan diproses sesuai hukum berlaku," tuntasnya.