bakabar.com, DEPOK - Karyawan Indomaret berhasil menggagalkan aksi perampokan yang mencoba membobol brankas berisi uang tunai pada Selasa (22/8). Indomaret tersebut terletak di wilayah Gas Alam 2, Jalan Gas Alam RT 04/05, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Karyawan toko berhasil menggagalkan perampokan dengan cara mengajaknya berkelahi. Perampok akhirnya bisa ditangap, setelah masyarakat sekitar ikut serta melumpuhkan para pelaku.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) di Indomaret Gas Alam 2 Cimanggis, terjadi pada pukul 22.30 WIB. Pada saat itu, pelaku berjumlah tiga orang mencoba masuk ketika pegawai sedang menutup toko.
"Pelaku masuk ke dalam toko sesaat toko sudah tutup. Sambil menodongkan senjata tajam ke arah pegawai agar menunjukan brankas dan mencoba mengambil uang hasil penjualan dalam berangkas," ujar Kompol Arief Budiharso, Rabu (23/8).
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Indomaret dan Alfamart Selalu Berdekatan
Menurut Kompol Arief, pegawai Indomaret merasa bertanggung jawab atas semua yang ada di dalam toko. Karena itu, ketika para pelaku hendak keluar toko, pegawai sempat melakukan perlawanan hingga terjadi duel.
"Korban yang diancam pelaku menggunakan senjata tajam berbalik melawan, dua lawan tiga, sampai akhirnya pelaku kalah dan berusaha melarikan diri," jelasnya.
Namun berhubung massa sudah ramai di luar, paska teriakan pegawai Indomaret, para pelaku menjadi bulan-bulan massa hingga berujung babak belur. Sementara saat berduel dengan kawanan perampok, korban pegawai toko sempat mengalami luka serius, yakni jari tangan hampir putus.
"Korban pegawai toko Totok Dwipa P (24), warga Sukmajaya, alami luka sobek di jari manis dan kelingking, dan Ridwan Kurniawan (19), warga Jatijajar Tapos, terluka di jari manis tangan kiri hingga putus sama para pelaku saat duel," jelasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Motor di Penjaringan: Pelaku Membawa Senpi
Para pelaku yang babak belur usai dihajar warga, ujar Kompol Arief, yakni E dan A terpaksa dilarikan ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan pertolongan pertama. RS tersebut terletak di Jalan Raya Bogor Cimanggis.
"Sedangkan seorang rekannya, D, berhasil kabur dari kepungkan warga yang saat itu akan mencoba menangkap," kata Arief.
Dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Arief, kawanan perampok sempat menyita uang tunai senilai Rp9.424.400 dan 62 bungkus rokok berbagai merek. Barang tersebut kini disita polisi untuk proses penyelidikan.
"Selain uang tunai dan puluhan rokok, juga dua unit motor Honda Beat, dan Motor V-Xion tidak berplat nomor milik pelaku, sengaja tidak dipasang diduga untuk menghilangkan jejak," terang Arief.
Baca Juga: Wanita Muda Jadi Korban Pencurian Driver Online di Penjaringan
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara. Sementara untuk kebutuhan penyelidikan, satu orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Saksi satu orang warga sekitar," tegasnya.