Kalsel

Akibat Covid-19, PAD Kalsel Merosot 50 Persen

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak dipungkiri, Covid-19 berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel. Diperkirakan PAD merosok…

Featured-Image
Anggota Komisi II Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (baju hitam), saat memantau di Samsat di Batulicin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Tak dipungkiri, Covid-19 berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel. Diperkirakan PAD merosok hingga 50 persen.

Anggota Komisi II Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melihat gambaran itu setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada 10 – 12 Juni 2020 lalu.

“Turun sekali. Penerimaan pajak pada triwulan kedua jika dikira-kira sekarang pendapatan sekitar 40 persen dari hari biasa. Tidak ada lagi pajak kendaraan baru, masyarakat lebih fokus perpanjangan pajak,” kata Yani Helmi, Minggu (14/6).

Meski tidak menerima pendapatan dari pajak kendaraan karen program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kesadaran masyarakat terhadap perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat.

Politisi Golkar yang kerap disapa Paman Yani mengakui, Samsat lewat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) memang berupaya memberikan keringanan masyarakat supaya tetap membayar pajak dengan menghapus denda.

Masyarakat Kalsel tidak dibebani denda PKB yang diterapkan dari 1 Mei hingga 31 Desember 2020 nanti.

Yani menilai, upaya ini efektif, meski ekonomi masyarakat lesu. Terbukti kesadaran membayar untuk membayar PKB meningkat.

Ia menekankan, untuk penerimaan pembayaran PKB wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terkait penurunan PAD, ia memprediksi berlangsung sepanjang tahun 2020. Tak menutup kemungkinan berlanjut hingga tahun depan.

Ia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir."Kita ingin perekonomian kembali normal," tutupnya.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner