bakabar.com, BANJARBARU - Melalui Dinas Sosial, Pemprov Kalimantan Selatan mulai membangun panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.
Bangunan didirikan di lahan eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tamban di Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Barito Kuala (Batola). Adapun panti diperuntukkan pasien RSJ Sambang Lihum yang sudah dinyatakan sembuh.
"Mereka yang ditampung di panti rehab adalah pernah dirawat dan sudah dinyatakan sembuh oleh RSJ Sambang Lihum, tapi tidak terima oleh keluarga dan masyarakat," papar Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie, Sabtu (4/10).
"Selama berada di panti rehabilitasi, mantan pasien akan direhabilitasi lagi dan dibina," tambahnya.
Bangunan panti rehab tersebut didirikan di atas lahan seluas sekitar 6 hektare. Lahan ini sudah tercatat sebagai aset Pemprov Kalsel sejak 2021 berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2001.
Semua pembangunan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, "Dalam tahap awal, dibangun dermaga dan posko jaga," jelas Farhanie.
"Dilanjutkan dengan pembangunan kantor dan akses jalan. Kemudian dalam tahun anggaran 2026, direncanakan dibangun beberapa wisma dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia," sambunnya.
Sementara Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan proyek pembangunan panti rehabilitasi tersebut baru saja berkontrak.
RSJ Tamban dibangun sejak 1951 dengan nama Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) berkapasitas 30 orang. Setelah dua tahun beroperasi, kapasitas meningkat menjadi 60 orang.
Status KOSJ berubah menjadi RSJ sejak 1967 di bawah pimpinan Direktur Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin. Setahun kemudian RSJ Tamban berubah menjadi tipe C berdasarkan SK Menteri Kesehatan dan dipimpin direktur tersendiri sejak 1991.
RSJ Tamban sempat menjadi aset Pemkab Batola dalam rangka penerapan otonomi daerah, sebelum dikembalikan mulai 2000. Setelah menjadi aset Pemprov Kalsel, RSJ Tamban naik menjadi tipe B.
Seiring waktu berjalan, RSJ Tamban direkomendasikan direlokasi ke lokasi RSJ Sambang Lihum sekarang sejak 2004 sesuai arahan Departemen Kesehatan dan DPRD Kalsel. Akhirnya sejak 2007, RSJ Tamban resmi direlokasi sepenuhnya.