Hot Borneo

Akhirnya Portal Jembatan Paringin Dicabut, Angkutan Berat Bisa Lewat

apahabar.com, PARINGIN – Dicabutnya portal Jembatan Paringin membuat jalur lalu lintas di Jalan A Yani 0…

Featured-Image
Portal Jembatan Paringin dicopot, Selasa (12/4). Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN – Dicabutnya portal Jembatan Paringin membuat jalur lalu lintas di Jalan A Yani 0 KM Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) makin normal, Selasa (12/4).

Portal setinggi 2,5 meter tersebut sebelumnya digunakan sebagai pembatas ketinggian angkutan berat yang dilarang melintas Jembatan Paringin diperbaiki.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan melalui Kabid LLAJ, Rahmadi menjelaskan pencabutan portal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan jajaran Forum LLAJ Kabupaten Balangan.

“Portal Jembatan Paringin sudah dilepas, semua kendaraan sudah boleh melintas,” sebutnya

Dikesempatan yang sama, Erly Satriana, Anggota Komisi 3 DPRD Balangan menambahkan pada hasil rapat tempo hari diputuskan untuk truk trailer dan tronton tidak boleh lewat Jembatan Paringin secara beriringan dan bergantian.

“Tujuannya yakni agar daya tahan jembatan tersebut bisa lebih lama,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana mengatakan pihaknya sudah mendapat kesepakatan dari perwakilan conch dan asosiasi angkutan yang hadir.

“Adapun kesepakatan yang telah disetujui dan ditetapkan di antaranya angkutan yang melintas tidak boleh konvoi,” ungkapnya

AKP Imam juga berharap pengguna jalan, khususnya armada angkutan besar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Sehingga apa yang telah disepakati bersama dapat terlaksana secara baik.

“Tentunya dalam penerapan tersebut ada pengawasan dari Satlantas Polres Balangan bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan,” tutupnya.

Portal Jembatan Paringin Segera Dicabut, Ada Syarat Angkutan Berat Melintas



Komentar
Banner
Banner