bakabar.com, JAKARTA - Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dicecar tentang penyebab Romer memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Kami awalnya takut memberi (keterangan) kejujuran," ujar Adzan Romer saat menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (8/11).
"Kamu takut sama siapa? Takut Tuhan, takut mati, atau sama apa?" tanya JPU.
"Tidak, sama Bapak, Pak," jawab Romer.
"Bapak siapa?" tanya JPU kembali.
"Bapak Ferdy Sambo," jawab Romer.
Romer menjelaskan alasan dirinya menjadi takut. Ia ketakutan karena kasus tersebut berkaitan dengan nyawa dan kematian seseorang.
Baca Juga: Dicecar Tentang Ismail Bolong, Ini Jawaban Ferdy Sambo
"Takut karena ini kan ada yang meninggal," ujar Romer.
Diketahui, Romer menjadi saksi dari terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf. Kedua terdakwa tersebut didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain kedua orang tersebut, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan juga Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca Juga: Ketika Skenario Ferdy Sambo Terpatahkan oleh Saksi
Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56. Hukuman yang menanti mereka ialah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya (20 tahun).