bakabar.com, JAKARTA - Kecelakaan kereta api (KA) Turangga dan KA Lokal Baraya (Bandung Raya) terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181 + 700, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.
KA Turanggga jurusan Surabaya-Bandung yang bertabrakan dengan KA Baraya, mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Insiden tabrakan KA Turangga dan KA Baraya disoroti Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Menurutnya, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) perlu mendalami pengoperasian di Stasiun Cicalengka.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Turangga: Ini Arti Nama dan Sejarahnya
Selain itu, jalur lintasan kereta di lokasi masih terbilang rawan karena masih satu lajur atau single track.
"Single track memang lebih rawan kecelakaan ketimbang lajur double track. Namun kabarnya lajur tersebut memang sedang ingin dibangun jadi double track," ujar Djoko saat dihubungi bakabar.com, Jumat (5/1).
Lajur single track yang terbilang rawan, membutuhkan pengamatan yang lebih hati-hati agar laju setiap kereta yang melintas benar-benar aman.
"Oleh sebab itu ketika memberangkatkan KA dari stasiun, harus lebih hati-hati dan dipastikan kondisinya bebas dari perjalanan KA," jelas Djoko.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Bandung, Pakar: Jalur Ganda Harus Segera Dibangun
Menurut pengamatannya dari insiden sebelum-sebelumnya, kecelakaan KA Turangga dan KA Baraya kemungkinan karena adanya human error.
"Human error ini beragam. Bisa saja miskomunikasi hingga salah kirim informasi. Sehingga lajur yang seharusnya sudah tidak ada KA, dalam laporannya justru terdapat kesalahan," kata Djoko.
Namun ia menyebut, kejelasan penyebab tabrakan kereta ini sedang dalam proses investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan beberapa pihak.
"Ada baiknya kita menunggu hasil investigasi KNKT dahulu untuk mengetahui penyebabnya," tutup pria yang menjabat Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat tersebut.
Baca Juga: Kereta Api Impor Bermasalah, MTI: Pemerintah Harus Buat Sendiri
Sebagai informasi, PT KAI sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengusut penyebab kecelakaan KA Turangga dan KA Baraya.
Pihak yang dilibatkan antara lain KNKT, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, TNI / Polri hingga Badan SAR Nasional (Basarnas).