Pembunuhan Brigadir J

Ahli Pidana dan Ahli Psikologi Jadi Saksi Sidang Sambo CS

Sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemerikasaan saksi-saksi masih bergulir.

Featured-Image
Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel

apahabar. com, JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemerikasaan saksi-saksi masih bergulir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli, yakni Ahli Pidana Efendi Saragi dan Ahli Psikologi Reni.

"Jaksa hadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi," kata Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (20/12). 

Jadwal sidang pemeriksaan saksi ahli tersebut dibenarkan oleh Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan.

"Ada sidang dengan terdakwa Ferdy FS,PC,KM,RR,RE agenda pemeriksaan ahli," ujar Djuyamto kepada apahabar. com, di Jakarta, Selasa (20/12).

Keduanya akan bersaksi untuk lima terdakwa pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. 

Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. 

Agenda persidangan ini juga merujuk pada keputusan majelis hakim pada sidang Senin kemarin, yang meminta kepada jaksa untuk tetap menghadirkan ahli pada hari ini. 

Dalam kasus ini, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner