Skandal Korupsi BTS

Adik Johnny Plate Kembalikan Setengah Miliar Buntut Kasus BTS Kominfo

Adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate mengembalikan uang sebesar setengah miliar rupiah atau Rp534

Featured-Image
Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa sembilan jam lamanya oleh jaksa penyidik di gedung Kejagung RI. apahabar.com/Bambang S

bakabar.com, JAKARTA – Adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate mengembalikan uang sebesar setengah miliar rupiah atau Rp534 juta dalam pusaran kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo.

Gregorius diduga menikmati fasilitas terkait kasus BTS 4G Kominfo hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati saudara GAP, adik dari yang bersangkutan (Johnny G Plate). Sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta rupiah,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi di kantornya, Senin (13/3).

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Kejagung Minta Pertanggungjawaban Menkominfo Johnny Plate

Ia belum membeberkan fasilitas yang dinikmati Gregorius dalam kasus yang menjerat Kementerian Kominfo yang dipimpin kakaknya, Johnny Plate. 

“Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (sebagai Menkominfo) atau tidak,” ungkapnya. 

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor

Untuk itu ia berencana meminta klarifikasi dan memperjelas perkara dengan kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (15/3) untuk meminta pertanggungjawaban jabatannya sebagai pengawas dan penggunaan anggaran. 

“Hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi, ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman, maka pada hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil kembali untuk mencari alat bukti yang lain,” katanya.

Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan akan mencari fakta dan keterangan lanjutan dalam penyidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. 

“Terkait dengan adiknya, sampai saat ini baru 500 (juta) sekian, dan penyidikan masih berlanjut. Yang diserahkan ke kami dalam bentuk rupiah,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner