bakabar.com, BATULICIN – Tim Hukum Pemenangan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Syafruddin H Maming dan Muhammad Alpiya Rakhman (SHM-MAR) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum kepala desa ke Kantor Bawaslu Tanah Bumbu, Senin (02/11) malam.
Kades Karang Bintang Diduga Tidak Netral, Bawaslu Tanbu Langsung Proses Laporan Masyarakat
Dugaan pelanggaran keterlibatan ASN itu dilakukan oleh Kepala Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang yang diduga ikut mendukung pasangan calon nomor urut 3 yakni Zairullah Azhar dan M. Rusli.
Di dalam foto yang beredar, Kepala Desa Karang Bintang, Syamsuri, yang mengenakan kaos warna hitam melakukan simbol gerakan tangan (tiga jari) bersama pasangan calon bupati nomor urut 3, Zairullah Azhar.
Baca selengkapnya di selanjutnya: