Tak Berkategori

Abai Prokes Covid-19, 3 Pengendara di Muara Harus Tabalong Terpaksa Putar Balik

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan Kecamatan Muara Harus, Tabalong, menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan…

Featured-Image
FOTO: Petugas gabungan Kecamatan Muara Harus, Tabalong, menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin Prokes Covid-19 di Pasar Mingguan Desa Mantuil, Selasa (15/6/2021). Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan Kecamatan Muara Harus, Tabalong, menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Mingguan Desa Mantuil, Selasa (15/6/2021).

Sasaran giat gabungan yang terdiri dari petugas Polsek, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas Muara Harus ini adalah para pengunjung, pedagang dan warga yang melintas di depan pasar tersebut.

Dalam operasi tersebut, 3 pengendara roda dua yang abai terhadap prokes Covid-19 diminta memutar balik kendaraannya.

“Tadi kami bersama Camat Muara Harus, Babinsa Koramil Kelua memerintahkan 3 pengendara yang melintas dan tidak memakai masker untuk putar balik,” kata Kapolsek Muara Harus, Iptu M Effendy kepada media ini.

Selain memutar balik 3 pengendara tanpa masker, Satgas Covid-19 Kecamatan Muara Harus juga menjaring 5 pengunjung pasar yang tidak patuh terhadap prokes.

Terhadap mereka petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan.

“Lima pengunjung yang tidak memakai masker kami berikan sanksi teguran lisan dan diberi masker untuk segera dipakai,” jelas Effendy.

Effendy bilang, operasi yustisi penegakkan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 ini akan terus pihaknya lakukan.

Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya patuh dan disiplin menerapkan prokes Covid-19.

“Pakailah masker saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun, ” ingat Iptu M Effendy.



Komentar
Banner
Banner