bakabar.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Sebabnya, sudah lebih dari 66 ribu jiwa yang terdampak kekeringan di Bekasi.
Berdasrkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, ada 66.647 jiwa atau 16.999 kepala keluarga (KK) terdampak per 3 September 2023. Mereka merupakan warga 32 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdhan menerangkan bahwa kekeringan tidak hanya berdampak pada masyarakat. Namun juga lahan pertanian milik warga.
“Lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang terdampak sebanyak 16.353 hektar dan lahan terancam seluas 3.618,5 hektar,” kata Dani, dalam keterangannya, Senin (4/9).
Baca Juga: Musim Kemarau, Pemkab Bekasi Gratiskan 1.000 Sambungan PDAM di Cibarusah
Baca Juga: 33 Kecamatan di DIY Berpotensi Mengalami Kekeringan
Pemkab Bekasi kemudian berupaya berupaya menanggulangi bencana kekeringan itu. Salah satunya dengan mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak.
“Jumlah air bersih yang sudah didistribusikan untuk warga terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.063.600 liter,” ujarnya.
Dani pun mengimbau masyarakat yang terdampak kekeringan untuk segera berkoordibasi dengan BPBD Kabupaten Bekasi.