aksi demonstrasi

500 Warga Mundurejo Datangi Kejari Jember, Tuntut Bebaskan Tersangka

Sekitar 500 Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Jember kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada Selasa (8/8).

Featured-Image
Ratusan massa aksi memenuhi jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember, minta Kades Mundurejo dibebaskan, Selasa (8/8). (apahabar.com/M Ulil Albab)

bakabar.com, JEMBER - Sekitar 500 Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada Selasa (8/8).

Massa aksi datang sekitar pukul 11.00 WIB dan baru berakhir pukul 16.40 WIB. Di tengah cuaca panas, mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Jember melepaskan Kepala Desa Mundurejo (ES) yang telah ditahan akibat dugaan korupsi dana desa. 

Pendukung Kades yang tidak terima, sempat menyegel kantor desa sejak 27 Juli lalu hingga saat ini. Akibatnya, pelayanan publik di Mundurejo terganggu.

Dari pantauan bakabar.com, setelah satu jam melakukan orasi dan tidak mendapatkan jawaban, puluhan massa yang tak sabar akhirnya meringsek masuk ke dalam pagar dan melempar batu.

Baca Juga: Tak Kunjung Diusut, Orangtua Korban Pencabulan di Jember Tagih Keadilan

Aksi saling dorong dengan petugas kepolisian pun terjadi. Banyaknya jumlah massa, membuat polisi tak sanggup membendung, hingga warga akhirnya berhasil meringsek masuk.

Sejumlah pegawai kejaksaan yang ketakutan, akhirnya lari lewat pintu belakang menuju perkampungan warga.

"Kami tidak akan pulang sampai kepala desa kami dibebaskan," kata salah satu massa aksi, Hefni Yasin kepada bakabar.com, Selasa (8/8).

Hefni, perwakilan massa mengaku bisa berdialog dan bernegosiasi dengan pihak kejaksaan. Hasilnya, Kejaksaan Negeri Jember dan massa sepakat mengizinkan Kades Mundurejo dilepaskan dari tahanan dengan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: World Kids Carnival JFC Jember, Berkonsep Pesta Demokrasi hingga IKN

"Kami minta dilakukan penangguhan tahanan, atau mengalihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Hasil negosiasi sudah sesuai harapan warga," jelasnya.

Menyikapi kesepakatan tersebut, pendukung kades membuka segel kantor desa. Sebelumnya, warga secara bergantian menunggu agar tak ada yang merusak segel, selama Kades Mundurejo belum dibebaskan.

"Kantor yang sudah disegel akan dibuka," katanya.

Massa kemudian bergerak menuju Lapas Kelas II A Jember untuk membebaskan Kades yang ditahan sejak 11 Juli 2023. Sementara itu, Humas Kejari Jember Arief Fathurrahman masih menunggu kesepakatan yang tertuang dalam hitam di atas putih.

Baca Juga: Asa Petani Tembakau Jember: Utang Bank Plecit hingga Menagih Janji

"Kami sepakat untuk memberikan pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," katanya.

Sebelumnya, ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dengan proyek fiktif pavingisasi. Pendukung Kades melakukan aksi karena menilai ada kejanggalan dari kasus yang menjerat kepala desa tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner