Tak Berkategori

4 Kawanan Pencuri Baterai Aki Tower Ditangkap

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Empat Kawanan pencuri baterai tower berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat…

Featured-Image
Satuan Reskrim Polres Kobar menggelar jumpa pers penangkapan pencuri bateri aki tower, Kamis (26/9). Foto-Istimewa.

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Empat Kawanan pencuri baterai tower berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng.

Keempat kawanan pencuri tersebut masing-masing NJ (35), GP (19), EG (28) dan DH (49). Mereka kini meringkuk diterali besi tahanan Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS SIK MSI melalui Kasat Reskrim Polres Kobar Tri Wibowo SI mengungkapkan aksi pencurian keempat tersangka dimulai Senin (9/9), Minggu (15/9), Rabu (18/9) dan Sabtu (21/9).

"Adapun lokasi tower yang di curi, Tower Telkomsel Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai, Desa Babual Baboti, Kecamatan Kolam. Kemudian Tower Indosat di Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai dan Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada,” kata Tri Wibowo, Kamis (26/9).

Dia menjelaskan, semua pelaku tidak ada mantan residivis. Melainkan ada yang sebagai petani dan karyawan perusahaan swasta. "Modus operandinya meraka mencuri untuk cari makan,” ujar Tri Wibowo.

Dari penangkapan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 12 unit baterai Sonnenschein tipe A602/960.

Selain itu 1 unit baterai aki kering 12 Volt berat 67 kg, 4 baterai back up power mrk Maxlife FGB 12-100, 8 baterai back up power NSB 19OFT, 8 baterai back up power merk LEOCH, 42 baterai baci up power. Dan terakhir, 1 unit mobil Toyota Avanza.

"Pasal yang disangkakan kepada 4 tersangka, pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUP Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Tri Wibowo.

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Wanita di HSU Ini Tertipu Jutaan Rupiah

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Limpasu HST Bantah Cabuli Para Santriwati

Reporter: ACH16
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner