bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan saat ini masih memburu empat debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Salah satu debt collector yang diburu tersebut adalah seorang residivis bernama Erik Johnson Saputra Simangunsong. Dalam video Clara Shinta terlihat memakai baju garis-garis biru itu bernama
“Yang pertama Erik Johnson Saputra Simangunsong, kalau di video yang garis-garis biru, ternyata yang bersangkutan ini residivis di Banyumas, kasus penganiayaan,” kata Hengki dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2).
Hengky menjelaskan aksi perampasan mobil tersebut dilakukan oleh tujuh debt collector. Tiga telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.
"Empat debt collector tersebut masih buron, yakni Erik dan tiga orang lainnya berinisial BL, JM, dan CH," ujar Hengky.
Hengky mengatakan, pihaknya akan memasukkan empat debt collector tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga menghimbau agar empat debt cllector buronan tersebut segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau orang-orang ini agar segera menyerahkan diri, karena kami akan melakukan pencarian terus. Setelah ini, kami akan sebar daftar pencarian orang, termasuk fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk sama-sama menangkap orang-orang ini,” tegasnya.