bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 28 perpustakaan di bawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru resmi mendapatkan sertifikat akreditasi dari perpustakaan nasional tahun 2021 melalui jalur portofolio dan relaksasi.
Sertifikat akreditasi serahkan langsung kepada para penerimanya oleh Sekda Said Akhmad di balai Gunung Jambangan Politeknik Kotabaru, Rabu (8/12).
Said Akhmad menyampaikan apresiasi kepada 28 perpustakaan di kotabaru yang telah berhasil mendapatkan akreditasi dari perpustakaan nasional tahun 2021.
“Selamat kepada 28 perpustakaan yg mendapatkan akreditasi. Teruslah mengembangkan perpustakaannya untuk meningkatkan minat baca masyarakat kita, agar masyarakat kita menjadi manusia hebat,” ujar Said.
Dijelaskan Said, perpustakaan bukan suatu hal yang baru. Keberadaan banyak perpustakaan bisa menjadikan gemar membaca, dan menghasilkan sumberdaya manusia yang hebat.
“Perpustakaan ini tentu bisa membuat orang hebat. Bukan menjadikan kita bodoh. Setiap desa harus mempunyai perpustakaan, setiap dana desa harus menyisihkan untuk memperbanyak buku, gunanya mencerdaskan generasi bangsa dan daerah,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kotabaru Gusti Syahruddin, mengatakan sertifikat akreditasi perpustakaan yang diperoleh merupakan legalisasi pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui perpustakaan nasional.
“Tentu, kita patut berbangga, sebanyak 28 perpustakaan di Kotabaru berhasil mendapatkan akreditasi mereka. Artinya perpustakaan mereka ini sudah memenuhi standar Perpusnas,” pungkasnya.