Relokasi Bangunan

269 Bangunan di Zona Merah Gempa Cianjur akan Direlokasi

Jumlah bangunan itu berdasarkan hasil overlay dari Pemkab, Kementrian PUPR dan BNPB

Featured-Image
Huntap Korban Bencana Gempa Cianjur,di Lahan Relokasi,Desa Sirnagalih,Kecamatan Cilaku,Kabupaten Cianjur.

bakabar.com.CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerangkan ada sebanyak 269 bangunan yang berada di zona merah titik gempa Cianjur akan direlokasi. 

Juru Bicara (Jubir) Penanganan Bencana Pemkab Cianjur Budhi Rahyu Toyib mengatakan sementara ini jumlah bangunan yang akan direlokasi yaitu sebanyak 269 bangunan yang terdiri dari 263 rumah dan 6 bangunan fasilitas umum. 

"Jumlah bangunan itu berdasarkan hasil overlay dari Pemkab, Kementrian PUPR dan BNPB. Bangunan itu akan direlokasi karena berada di zona merah atau terlarang dan berada di titik rawan longsor," katanya pada wartawan Jum'at (20/01). 

Baca Juga: Cegah Tumpang Tindih Distribusi Bantuan, Dana Huntara Korban Gempa Cianjur Ditunda

Namun kata Budi, jumlah bangunan tersebut akan dicek ulang oleh Tim Teknis dan didampingi pemerintah kecamatan selama tiga hari terhitung dari mulai Kamis (19/01) hingga Sabtu (21/01). 

"Data-data rumah rusak ini sudah ada, tapi kita akan mengecek ulang, apakah data ini akan berkurang atau bahkan bertambah. Namun kemungkinan berkurang," katanya. 

Selain itu, Budhi menjelaskan bangunan yang akan direlokasi tidak hanya di zona merah atau terlarang. Namun bangunan di luar zona merah pun akan direlokasi apabila lahannya tidak memungkinkan untuk dibangun kembali. 

"Relokasi ini tidak hanya berlaku untuk bangunan yang berada di zona merah saja. Misalnya ada bangunan yang rusak akibat longsor dan tidak bisa dibangun kembali itu kita akan memasukanya dalam daftar relokasi," kata dia. 

Baca Juga: Warga Paruh Baya Meninggal Tertimpa Sisa Tembok Dampak Gempa Cianjur

Dia menambahkan berdasarkan data dari BMKG tercatat ada tiga kampung di dua kecamatan yang masuk dalam zona merah atau terlarang. 

"Wilayah tersebut diantaranya yaitu, Kampung Rawacina di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, dan Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kampung Cugenang, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner