Tak Berkategori

2 Pesan Ahmad Dhani Jelang Bebas

apahabar.com, JAKARTA – Ahmad Dhani sebentar lagi bebas dari penjara pada 30 Desember 2019. Musisi ini menjalani…

Featured-Image
Ahmad Dhani. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – AhmadDhani sebentar lagi bebas dari penjara pada 30 Desember 2019. Musisi ini menjalani masa hukuman selama 11 bulan atas kasus ujaran kebencian.

Silih berganti kolega Dhani menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Salah satunyaaktivis Lieus Sungkharisma yang datang menjenguk, Jumat (27/12). Selama hampir dua jam, Lieus berbincang-bincang dengan pentolan Dewa 19 tersebut di Lapas Cipinang.

Lieus mengungkapkan, ada dua pesan Dhani jelang hari bebasnya. Pertama, tidak ada yang menyinggung soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kedua, tidak ada narasi atau dorongan terhadap dirinya untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur (Wagub)DKI Jakarta.

“Mas Dhani cuma pesan, yang jemput jangan singgung-singgung Jokowi, kedua, jangan juga dorong-dorong Mas Dhani jadi DKI 2 (Wakil Gubernur),” ujar Lieus, Jakarta, Jumat.

Menurut Lieus, Dhani ingin menghabiskan waktu dengan keluarga selepas bebas dari penjara. Meski demikian, Dhani mengaku tetap akan berkecimpung di dunia politik.

Meski begitu, Lieus memastikan bahwa pembicaraannya denganDhanidi dalam Lapas Cipinang tadi sama sekali tak menyinggung soal peluangnya berkecimpung di kontestasiPilkada 2020.

“Kalau (berkecimpung) di politik, ya masih lah,” kata dia.

Ahmad Dhani divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian pada tahun 2018 dan dihukum 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Suami musikus sekaligus anggota DPR Mulan Jameela itu mendapat remisi satu bulan.

Kini, masa hukuman Dhani akan segera berakhir. Pentolan band Dewa 19 ini akan segara menghirup udara bebas.

Sebagai bentuk perayaan, Lieus menuturkan akan ada konvoi oleh ratusan pendukung Ahmad Dhani.

Baca Juga: Terduga Penyiram Air Keras ke Novel Ditangkap!

Baca Juga: 2020, Lingkar Walangsi dan Bendungan Batang Alai Dieksekusi

Sumber: Liputan6.com
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner