bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku kasus pencongkelan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berinisial AS (49) dan AB (54) yang terjadi, Selasa (10/1).
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan keduanya melakukan aksinya dengan mencongkel mesin atm menggunakan kawat dan obeng. Mereka sudah berapa kali beraksi hingga meresahkan masyarakat.
"Mereka merupakan spesialis dengan modus pelaku pembobol atm dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Yonky dikonfirmasi Kamis (12/1).
Baca Juga: Gegara Pencurian Kabel, Gudang Kosong di Penjaringan Terbakar
Yonky mengatakan kedua pelaku beraksi dengan berpura-pura akan melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (atm). Satu pelaku melakukan aksi pemetikan dan satu pelaku lainnya berperan sebagai pemantau situasi.
Pelaku pemetik beraksi dengan mencongkel bagian lubang mesin dengan obeng dan memasukkan kawat, untuk mencongkel uang dari mesin atm tersebut.
Dalam kasus ini juga Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menyampaikan kasus terkuak setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak security bank yang mencurigai aksi dua pelaku.
Baca Juga: Dari Mahatma Gandhi, Dunia Memaknai Toleransi Setiap 16 November
Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan langsung masuk ke ruang mesin anjungan tunai Bank Mandiri.
"Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku," ujarnya.
Pihak security bank yang melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat. Dia kemudian berkoordinasi dengan polisi yang langsung bergegas menuju lokasi dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Petugas kami dan seorang security langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Kalsel Gagalkan Penyelundupan 49 Kg Sabu-Ekstasi!
Kedua pelaku kemudian tertangkap sebelum melarikan diri. Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa ke Maposlek Metro Tamansari Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan. Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu atm, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm” ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Pelototi Skandal Sabu Kombes Yulius
Rolland mengatakan kedua pelaku ternyata sudah 7 kali melakukan aksi congkel ATM di kawasan Jakarta Barat. Uang hasil congkel atm kemudian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap dari hasil tes urine kedua pelaku.
"Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran mencari mesin atm bank mandiri diwilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.
Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tamansari Jakarta Barat dan dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.