bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK).
“Sungguh ironis mendapati ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, Kombes YBK malah ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba,” jelas Komisioner Poengky Indharti, Minggu pagi (8/1).
Komisioner berlatar akademisi itu meminta tim penyidik mengusut tuntas sekalipun Yulius merupakan perwira menengah.
Baca Juga: Segudang Prestasi Kombes Yulius yang Ditangkap Nyabu-Ngamar bareng Wanita
“Dari penyidikan perlu dilihat, apakah yang bersangkutan betul penyalahguna, dari mana ia memperoleh narkoba, adakah kemungkinan keterkaitan dia dengan jaringan narkoba, sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif,” jelasnya.
Poengky berharap penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. “Agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya,” jelasnya.
Ke depan, Poengky meminta Polri menggencarkan pelaksanaan tes urin dadakan.
“Untuk pelaksanaan tes urin secara rutin bagi anggota memang sudah dilakukan Polri. Tetapi tes sebaiknya perlu dilakukan sewaktu-waktu sehingga bagi anggota yang berani mengonsumsi narkoba pasti akan kena batunya,” jelasnya.
Nama Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto mendadak ramai jadi judul pemberitaan.
Kali ini bukan atas prestasinya, melainkan ia terseret skandal narkotika dan dugaan perselingkuhan.
Anggota Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam) Polri tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36.
Diciduk oleh rekannya sesama polisi bersama seorang wanita berinisial R yang bukan istrinya, ditemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan Yulius.
"Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).