Penangkapan sabu

Polisi Kalsel Gagalkan Penyelundupan 49 Kg Sabu-Ekstasi!

Polda Kalsel menggagalkan upaya penyelundupan 49 kilogram sabu dan pil ekstasi. Empat orang diamankan secara terpisah di Banjarbaru

Featured-Image
Kapolda Kalsel bersama forkopimda merilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin, Selasa (10/1). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Polda Kalsel menggagalkan upaya penyelundupan 49 kilogram (kg) sabu dan pil ekstasi. Empat pria diamankan secara terpisah di Banjarbaru dan Banjarmasin.

"Diduga jaringan Malaysia," jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, Selasa (10/1) dikutip bakabar.com dari Antara.

Total sabu-sabu berjumlah 45 kilogram. Sedangkan, ekstasi sebanyak 11 ribu butir. Beratnya sekitar 4.382,21 gram. Termasuk berbentuk pecahan atau serbuk. Berat bersihnya 30,56 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (26/12). Dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin, ditangkap tim gabungan. 

Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 20.900 gram. Sabu dikemas dalam bungkus teh Cina.

Tim tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata. Tak puas, mereka lalu melakukan pengembangan hingga terdeteksilagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.

Berselang dua hari, benar saja, tim kembali menangkap dua tersangka lagi. Masing-masing berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner