bakabar.com, TANJUNG – Dua pasien dalam perawatan di Kabupaten Tabalong dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Dua orang itu adalah satu laki-laki berusia 54 tahun dan satu perempuan berusia 57 tahun. Mereka berasal dari Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan kedua pasien itu dinyatakan sembuh pada 4 Januari 2021.
“Sebelumnya keduanya menjalani karantina selama 17 hari di unit isolasi, ” katanya, Selasa (5/1).
Dengan tambahan pasien sembuh itu, saat ini tidak ada lagi pasien yang dirawat di Tabalong.
“Sampai saat ini jumlah positif Covid-19 di Tabalong 530 orang, sembuh 520 orang dan meninggal 10 orang, ” jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Tabalong, masyarakat diimbau untuk terus mematuhi Perbup No 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
“Terus tingkatkan penerapan protokol kesehatan, selalu gunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, dan selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat, ” pungkas dr Taufiqurrahman Hamdie.