bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku begalmotor yang tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam di kawasan Tambora.
Dalam aksinya para pelaku telah berhasil membawa kabur motor milik pegawai minimarket setelah dipepet dan ditodong. Korban berusaha mempertahankan motornya namun tak bisa berbuat banyak setelah dibacok.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan berdasarkan laporan korbannya yang datang ke Mapolsek, aksi pelaku begal tersebut terjadi pada Senin (27/2), sekitar pukul 20:00 WIB malam, pelaku beraksi dengan memepet korban dan merampas motor korban di Kawasan Tanah Sereal.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 20.00 WIB menimpa pegawai minimarket bernama Sabar di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora dan di pukul 20.20 WIB pelaku juga merampas motor korban Dwiky Edsa di Jalan Tanah Sereal 13," ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Baca Juga: Marak Begal di Jakpus, Polisi Mapping Pola Pergerakan dan Waktu Operasi
Kejadian begal tersebut kata Putra, berawal dari dua pelaku ASM Alias Tian dan RW alias Nawi berjalan kaki dan berpura-pura menyebrang jalan lalu menghentikan kendaraan korban. Setelah korban berhenti pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari balik jaketnya dan mengancam korban dengan meminta motor korban.
Korban saat itu melakukan perlawanan dengan mempertahankan sepeda motornya, namun pelaku yang membawa senjata tajam tidak segan melakukan penyerangan dengan membacok lengan kiri Korban hingga terluka cukup parah.
Korban yang tidak berdaya, tidak bisa berbuat banyak saat melihat pelaku yang membawa sepeda motornya.
"Korban yang sadar akan pembegalan pelaku berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa lari," ujarnya.
Baca Juga: Anggota PPSU Dibegal Saat Sapu Jalan, Pelaku 3 Orang Bertato
Putra menjelaskan di hari yang sama sekitar setengah jam usai kejadian yang pertama, kedua pelaku kembali beraksi menggunakan sepeda motor hasil rampasan di TKP pertama.
Kedua pelaku mengincar pengandara motor lain dan berhasil merampas sepeda motor dan juga ponsel korban yang kedua, lagi lagi pelaku melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap korbannya yang kedua.
Korban yang kedua juga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Tambora, polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti kasus begal dengan senjata tajam tersebut.
"Atas bantuan informasi dari warga, pelaku ASM alias Tian berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima. Polsek Tambora berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban. Pelaku RW alias Nawi ditangkap dinihari pada Hari Kamis 2 Maret 2023, di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten," ujar Putra.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Pelaku Kasus Pembegalan Wartawan
Dalam data polisi, diketahui pelaku ASM Alias Tian tersebut merupakan DPO pelaku begal handphone yang menewaskan korbannya bernama Herna Warga Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban Sabar dan Dwiky yakni Yamaha Jupiter Z dan Yamaha. Areox dan senjata tajam Celurit kita amankan dari pelaku," ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambora, kedua pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan bahkan menewaskan satu orang korbannya dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.