Hari Orang Utan Internasional

19 Agustus: Hari Orangutan Internasional

Hari Orangutan Internasional diperingatkan setiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, untuk melindungi mereka dari kepunahan.

Featured-Image
Hari Orangutan Internasional. Foto: dok. diskominfo/kaltimprov

bakabar.com, JAKARTA - Hari orangutan Internasional diperingatkan setiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, agar menginspirasi untuk melindungi mereka yang terncam dari kepunahan.

Hewan mamalia ini sejatinya tinggal di hutan atau alam liar, dan memiliki tingkat intelektual karena memiliki 97% DNA yang sama dengan manusia.

Sejarah Hari Orangutan Internasional

Tidak diketahui pasti kapan terbentuknya hari peringatan ini. Namun peringatan tersebut didedikasikan untuk menyelamatkan spesies yang berada di ambang kepunahan ini.

Tujuan dibentuknya hari orangutan internasional adalah meningkatkan kesadaran akan spesies mamalia ini yang terancam punah, karena perburuan liar dan perusakan hutan tempat orang utan tinggal.

Orangutan telah ada selama beberapa generasi dan dianggap sebagai nenek moyang gorila, yang hanya ditemukan di hutan Kalimantan dan Sumatera, dan dianggap sebagai dua spesies yang sama.

Namun sebenarnya orangutan dan gorila adalah spesies berbeda yang terpisah 400 ribu tahun lalu. Orangutan memiliki lengan yang panjang mencapai tujuh kaki, dan saat mereka berdiri tegak legannya hampir menyentuh tanah.

Lengan panjang ini membantu mereka berpindah dari pohon ke pohon dan membangun tempat berlindung dari daun kanopi yang besar.

Baca Juga: Senggol Isu PLTA Batang Toru dan Orangutan Tapanuli, Diskusi Diiringi Intimidasi

Orangutan menghabiskan 90% waktunya di pohon untuk mencari makanan, namun penggundulan hutan sangat merugikan eksistensi mamalia ini. Sebagian besar orangutan merupakan herbivora, namun beberapa orang utan diketahui omnivora yang memakan kulit kayu, serangga hingga daging.

Penggundulan hutan masih menjadi penyebab utama dari kelangsungan hidup orangutan yang semakin sedikit. Dengan memperingati hari orangutan internasional dapat membantu meningkatkan penyelamatan terhadap spesies yang terancam punah ini.

Selain hal diatas, manusia masih menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup orangutan, perburuan liar diketahui masih banyak dilakukan tiap tahunnya.

Diketahui populasi orangutan Kalimantan diperkirakan hanya 57.350 individu, dibandingkan dengan populasi tahun 1973 sebanyak 288.500 yang memiliki penurunan sebanyak 80% dalam waktu kurang dari 50 tahun.

Beruntungnya dilansir lama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, spesies orangutan di Kalimantan Barat memiliki keluarga baru dan diberi nama Lusiana.

"Kelahiran mereka menjadi sangat penting dan membanggakan atas keberhasilan program rehabilitasi orangutan di Indonesia," jelas Wiwied Widodo, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, dilansir laman menlhk.

Kita dapat menyebarkan kesadaran akan habitat orangutan ini dengan mendukung organisasi non-profit serta dengan tidak memelihara mereka di dalam rumah.

Editor


Komentar
Banner
Banner