Tak Berkategori

Detik-detik Penyelamatan Orangutan di Kebun Warga Kotim

apahabar.com, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng berhasil menyelamatan induk betina dan anak…

Featured-Image
Penyelamatan induk dan anak orangutan di Kotim. Foto-Antara

bakabar.com, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng berhasil menyelamatan induk betina dan anak orangutan di Kotawaringin Timur (Kotim).

Induk dan anak orang utan itu diselamatkan setelah tiga bulan belakangan masuk ke kebun warga Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Kalteng.

Penyelamatan dua individu satwa langka dengan nama latin pongo pygmaeus itu dilakukan BKSDA bersama Orangutan Foundation International (OFI).

Tim BKSDA yang ditugaskan berasal dari Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sehari sebelumnya, tim BKSDA Kalteng Pos Sampit sudah ke lokasi memantau keberadaan dua orang utan tersebut.

Hasil pantauan tersebut kemudian dilaporkan ke Pangkalan Bun sehingga kemudian dikirim tim untuk melakukan penyelamatan.

Saat tim datang, keberadaan ibu dan anak orang utan tersebut tidak jauh dari lokasi yang sama. Petugas sempat kesulitan menembakkan peluru bius karena posisi kedua orangutan di pohon yang banyak dahan dan ranting.

Petugas menembakkan tiga kali obat bius ke induk orangutan. Setelah menunggu sekitar tiga jam, baru orang utan tersebut pingsan dan jatuh sehingga bisa dievakuasi. Anak orangutan yang memeluk induknya juga dalam kondisi baik.

Induk orangutan diperkirakan berusia sekitar 15 tahun dengan berat 48 kilogram, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun dengan berat delapan kilogram. Hasil pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan bekas luka di tubuh orangutan.

Pada Sabtu (9/10) sore, induk dan anak orangutan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dokter sudah mengambil sampel darah serta melakukan pemeriksaan luar sebagai bahan evaluasi.

“Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orangutan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan, atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan,” kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah seperti dilansir Antara.

Jika kondisinya dianggap sudah siap, maka orangutan akan dilepasliarkan di hutan habitat asli satwa dilindungi tersebut.

Ada dua lokasi yang biasanya digunakan untuk pelepasliaran yaitu Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Masyarakat berterima kasih kepada BKSDA yang telah melakukan penyelamatan dan merelokasi orang utan tersebut. Penyelamatan ini dinilai menjadi opsi terbaik bagi orang utan dan masyarakat setempat.



Komentar
Banner
Banner