bakabar.com, SAMPIT - Rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Yayasan OFI berhasil mengevakuasi seekor orang utan yang meresahkan warga Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (9/1).
Proses penangkapan yang menggunakan tembakan bius tersebut memakan waktu kurang lebih 30 menit.
Sebelum dapat dilumpuhkan, orang utan jantan itu terlihat berada di kebun rambutan milik warga. Proses pembiusan juga dilakukan hati-hati agar orang utan tidak stres dan berpindah tempat.
"Usia orang utan itu sekitar 25 tahun dengan bobot 68 kilogram," jelas Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Muriansyah, kepada bakabar.com.
Sementara dari hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi primata dilindungi tersebut dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, orang utan itu langsung dibawa ke Seksi Wilayah II Pangkalan Bun di Kotawaringin Barat," imbuh Muriansyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKSDA Sampit menerima laporan tentang seekor orang utan masuk ke kebun rambutan milik warga Desa Seragam Jaya, Senin (8/1).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pos BKSDA Sampit langsung melakukan observasi dan menemukan keberadaan hewan dilindungi tersebut. Selanjutnya kejadian dikomunikasikan dengan SKW II untuk dilakukan penyelamatan.