bakabar.com, SAMPIT - Harapan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menjadikan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata alam liar, mendapat dukungan penuh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Pulau Hanibung berada di Desa Camba, Kecamatan Kota Besi. Dari Dermaga Habaring Hurung, Sampit, diperlukan waktu sekitar 2 jam untuk mencapai pulau ini.
Memiliki lahan luas sekitar 265 hektare, Pulau Hanibung menjadi tempat hidup flora dan fauna khas.
Di antaranya orang utan, bekantan, buaya dan burung tingang. Sedangkan di perairan yang mengelilingi pulau, terdapat udang galah, ikan lais dan baung.
Kebetulan status Pulau Hanibung adalah Areal Penggunaan Lain (APL). Inilah yang memudahkan Pemkab Kotim menjadikan kawasan ini sebagai taman wisata satwa liar.
Pun dukungan banyak pihak sudah dikantongi Pemkab Kotim, termasuk dari BKSDA Kalteng.
"Meskipun bukan kawasan konservasi, Pulau Hanibung dapat pula dikembangkan menjadi kawasan konservasi. Kalau kemudian dijadikan destinasi wisata, berarti Pulau Haibung akan menjadi perpaduan yang luar biasa," papar Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta, Selasa (30/1).
"Kalau kemudian terwujud, Pulau Hanibung akan menjadi model konservasi yang dapat bermanfaat langsung ke masyarakat. Terlebih tren wisata sekarang adalah masyarakat ingin melihat langsung satwa liar," sambungnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BKSDA Kalteng segera melakukan survei. Hasil survei ini yang akan menentukan arah kebijakan atau regulasi untuk penataan dan penguatan Pulau Hanibung.
"Anggaran menjadikan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa bersifat fleksibel," sahut Fajrurrahman, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kotim.
"Artinya kami bisa melibatkan perusahaan melalui CSR. Intinya Bupati sudah berkomitmen untuk pengembangan dan peningkatan Pulau Hanibung,” tutupnya.