bakabar.com, BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bangunan PKL liar yang dibongkar terletak di pinggir Jalan Raya Puncak. Sebanyak 100 bangunan PKL liar itu ditertibkan siang ini.
"Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak PKL," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Kamis (1/6).
Baca Juga: Kelebihan Muatan, Pikap Bawa Sayur Terguling di Jalur Alternatif Puncak Bogor
Bangunan PKL liar yang ditertibkan itu terletak di wilayah blok C5 Gunung Mas. Rhama mengatakan salah satu dampak para PKL berjualan adalah kemacetan di sekitar lokasi.
Sebab, pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain itu juga diketahui bangunan itu tak memiliki izin.
"Dampaknya mengakibatkan kemacetan, karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan gitu," ucapnya.
Baca Juga: Beredar Pungutan Pedagang di Puncak Berlogo Dishub, Pemkab Bogor Bantah
Rhama mengatakan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor yang akan mengurus terkait relokasi lapak PKL.
"Kalau untuk relokasi itu dari Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area. Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak satpol PP Kecamatan," pungkasnya.