bakabar.com, MARTAPURA - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bahu Jalan Ahmad Yani Kilometer 7 hingga 8 Kertak Hanyar, mulai ditertibkan Satpol PP Banjar.
Penertibkan disebabkan keberadaan ratusan PKL liar tersebut dinilai kian membahayakan pengguna jalan, selain persoalan-persoalan lain.
"Mulai dari penyempitan jalan, konflik antar pengguna jalan, hingga kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi," papar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, Yudi Andrea.
Penertiban dilakukan untuk memastikan jalan umum bersih dari PKL liar, sekaligus memberikan kenyamanan kepada pedagang dan masyarakat pengguna jalan.
Terlebih kawasan tersebut digunakan warga untuk olahraga, seperti jogging dan jalan santai. Namun lapak liar yang menutup bahu jalan membuat warga harus turun ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko benturan dengan kendaraan yang melintas.
Selain membahayakan pengguna jalan, Satpol PP Banjar juga menemukan pembuangan sampah ke sungai oleh oknum PKL, "Kami tidak melarang berjualan, asal di tempat yang telah disiapkan pemerintah," tukas Yudi.
Pemkab Banjar akan menggandeng Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan DKUMPP dalam menyediakan lokasi dagang resmi, termasuk rencana pembangunan pasar khusus di Kertak Hanyar.









