Hot Borneo

Fakta Baru Penangkapan Olju: Simpan 10,5 Butir Ineks di Mulut!

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru di balik penangkapan selebgram Banjarmasin, Olju, 33 tahun. Olju ditangkap…

Featured-Image
Selebgam asal Banjarmasin inisial F alias Olju (33) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi. Foto-apahabar/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru di balik penangkapan selebgram Banjarmasin, Olju, 33 tahun.

Olju ditangkap di kawasan Ahmad Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin Timur, Minggu (31/7) dini hari.

Kala itu, gerak-gerik Olju dinilai mencurigakan.

Rupanya sebelum ditangkap, Olju sempat berniat mengelabui aparat kepolisian.

Di mana, ia menyimpan 10,5 butir ekstasi alias ineks di dalam mulutnya.

“Ketika didekati dan mau digeledah, dia sempat memasukkan barang bukti dengan kemasan plastik ke dalam mulutnya,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8).

Beruntung, aksi Olju terendus aparat.

“Namun demikian, aksinya ketahuan,” katanya.

Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur dan dilakukan penahanan.

Dari hasil pemeriksaan, Olju mengaku jika barang haram tersebut dikonsumsi pribadi.

Ekstasi sendiri didapatnya dari temannya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Atas perbuatannya, Olju terancam hukuman berdasarkan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekadar diketahui, Olju merupakan selebgram asal Banjarmasin. Di Instagram pribadinya, Olju memiliki 44,8 ribu followers.

Nah, Olju Selebgram Banjarmasin Ditangkap Polisi karena Ekstasi



Komentar
Banner
Banner