Hot Borneo

Aliansi Masyarakat Mau Geruduk PT Kalteng (Lagi), Desak 3 Hakim Dinonaktifkan

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Unjuk rasa gabungan Aliansi Masyarakat Kalteng kembali bersiap menggelar aksi lanjutan ke…

Featured-Image
Ketua Fordayak Kalteng, yang juga Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kalteng, Bambang Irawan. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Unjuk rasa gabungan Aliansi Masyarakat Kalteng kembali bersiap menggelar aksi lanjutan ke Pengadilan Tinggi (PT) Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (2/6) pagi.

Aksi unjuk rasa kali ini, untuk meminta kepada Pengadilan Tinggi selaku kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di Kalteng agar menjatuhkan sanksi terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palangka Raya.

Mereka meminta 3 hakim PN Palangka Raya dinonaktifkan terkait vonis bebas bos narkotika jenis sabu atas nama Salihin alias Saleh Puntun.

Dalam selebaran yang telah dibagikan sejak kemaren, Aliansi Masyarakat Kalteng, atau Koalisi Organisasi Masyarakat dan Paguyuban Kebangsaan Kalteng menganggap keputusan hakim yang membebaskan Saleh Puntun, telah mengecewakan masyarakat terkait pemberantasan narkoba.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan dalam aksi kali ini, pihaknya berencana akan membawa massa yang lebih besar dibandingkan aksi yang dilakukan di depan PN Palangka Raya waktu lalu.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kami akan duduki Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan kami akan menginap disitu” ujarnya, Kamis.

Bambang bilang, aksi mereka tidak main-main, karena masalah ini terkait semangat pemberantasan narkoba di Kalteng.

“Kami berharap Pengadilan Tinggi selaku kawal depan Mahkamah Agung memeriksa tiga orang hakim yang membuat vonis bebas terhadap tersangka bandar narkoba dan memberikan sanksi dinonaktifkan,” pungkasnya.

Saleh Puntun Bebas, Hakim PN Palangka Raya Diperiksa

Komentar
Banner
Banner