Hot Borneo

Sssttt..Nama Suami ‘Ratu Arisan’ Sudah Masuk Sebagai Tersangka di Kejaksaan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan keterlibatan Briptu MS dalam skandal arisan bodong yang dilakukan istrinya, Rizky Amalia…

Featured-Image
Berkas ‘ratu arisan bodong’ Rizky Amalia alias Ame masuk PN Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan keterlibatan Briptu MS dalam skandal arisan bodong yang dilakukan istrinya, Rizky Amalia alias Ame kian menguat.

Teranyar, kejaksaan menyatakan telah menerima pemberitahuan nama Briptu MS sebagai tersangka dari kepolisian.

“Untuk suami (Briptu MS) pemberitahuan nama tersangka sudah masuk ke kami,” ucap Kepala Subseksi Penuntut Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji.

Ini diungkapkan Aji tak lama berselang setelah proses pelimpahan berkas Ame ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (18/5) kemarin.

Aji mengatakan tak lama lagi proses pemberkasan perkara Briptu MS selesai, dan kemudian ditindaklanjuti pihak kejaksaan.

“Tinggal nanti pemberkasan, kami masih menunggu dari pihak penyidik Polresta Banjarmasin,” katanya.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan dalam proses persidangan Briptu MS dan Ame nanti dilakukan secara terpisah.

“Briptu MS juga disidang, tapi nggak bersamaan. Displit. Nanti kita lihat lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Briptu MS diduga turut terlibat dalam kasus penipuan arisan online bodong yang dilakoni istrinya.

Diduga kuat aliran dana yang didapat dari iuran peserta arisan turut mengalir ke rekening pribadi Briptu MS.

"Yang bersangkutan turut terlibat," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai, Selasa siang (1/3) lalu.

Seperti diketahui, berkas perkara pertama Ame telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk selanjutnya disidangkan dalam waktu dekat.

Hasil penyidikan sementara, sedikitnya ada 300 lebih orang yang menjadi korban ‘ratu arisan’ Ame.

Di mana dari hasil kalkulasi sementara, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp11 miliar.



Komentar
Banner
Banner