bakabar.com, KOTABARU - Polisi Kotabaru akhirnya berhasil menemukan fakta baru perihal kasus arisan bodong.
Terbaru, berdasarkan pemeriksaan sementara polisi berhasil mengorek keterangan langsung dari pelaku setelah berhasil diamankan.
Kepada polisi, pelaku mengaku jumlah korban yang berhasil ditipunya mencapai 40 orang dan nominal kerugian ratusan juta.
Baca Juga: Polri Soal Transaksi Rp300 M Kapolres Kotabaru; Jika Pidana, Dilimpahkan ke Bareskrim
Selain dari Kotabaru, Kalimantan Selatan, korbannya juga ada yang berasal dari Kalimantan Tengah, Surabaya, Malang, dan Bali.
Kendari perkara arisan bodong ini pun masih terus dilakukan pendalaman.
"Jadi, dari pengakuan pelaku untuk korban jumlahnya ada empat puluhan orang dari berbagai daerah, dan nominal kerugiannya mencapai ratusan juta," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, Jumat (7/7) malam.
Baca Juga: Tipu Arisan Bodong hingga Puluhan Juta, Emak-emak Banjarmasin Diciduk Macan Bamega
Sementara Novi Yulianti (28) warga Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah salah satu korban sebelumnya mengaku tidak merasa curiga atas aksi jahat pelaku.
Sebab, pelaku juga sudah beberapa kali mencairkan keuntungan kepada para korban, hingga memberikan sejumlah hadiah, berupa tasbih, kitab amaliah seharga puluhan juta.
Menariknya, untuk mengelabui aksinya lagi, pelaku juga berlaga seperti seorang yang cukup agamis dan dekat dengan sang Pencipta.
"Setiap hari dia itu juga mengajak kami bersalawat, dan cara beribadah dengan yang baik," ujar Novi, kepada bakabar.com, Jumat malam.
"Nah, dari itulah kami sama sekali tidak menaruh rasa curiga," imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan korban lainnya Anisa (27). Ia mengaku juga sempat menerima keuntungan dari arisan yang dibelinya.
Selain itu, juga sempat dikirimi hadiah berupa kita amaliah senilai puluhan juta.
"Intinya, mulanya dia (pelaku) bersikap sangat baik, makanya tidak curiga," ucap Anisa ibu muda berhijab ini.
Meski demikian para korban mengaku masih berharap adanya itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan kerugian yang telah disetor.
"Tapi, intinya kami cukup senang, dan mengapresiasi atas langkah cepat tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," ujar Nisa sapaan akrabnya.