bakabar.com, BANJARMASIN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemkot Banjarmasin dipangkas. Besarannya mencapai 30 persen.
Pemangkasan imbas pembaharuan standarisasi TPP oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ringkasnya, TPP tak hanya telat, melainkan juga dipangkas.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman membenarkan pemangkasan besaran TPP kali ini buah keputusan Kemendagri.
Sebelum dipangkas, Kemendagri melihat beberapa alasan berdasar prestasi, beban kerja hingga kelangkaan profesi.
"Berapa besaran yang diberikannya itu sudah ada validasi dan evaluasi dari Kemendagri," ujarnya, Jumat (4/3).
Ikhsan kemudian menjelaskan rasionalisasi pemangkasan TPP. Kini, penghitungan besaran bergantung APBD. Besarannya juga tergantung pagu anggaran tiap SKPD.
"Tidak boleh lebih dari 30 persen yang saya ingat," ucapnya.
Saat ini, mayoritas ASN Pemkot Banjarmasin tengah mengajukan percepatan pencairan TPP.
Dari ribuan ASN, termasuk Ikhsan sendiri terkena imbasnya. Dua bulan terakhir ia belum menerima TPP. Jika dikalikan, nominal TPP miliknya mencapai Rp50 juta. Yang biasanya cair tiap tanggal 15.
Kendati begitu, Ikhsan bilang para ASN mafhum. Terlebih TPP tidak hilang, melainkan hanya terlambat saja.
“ASN kabupaten/kota yang lain juga mengalamilah," tuturnya.
Pemkot sendiri sudah menerbitkan surat pemberitahuan tentang Keterlambatan Pencairan TPP ASN Tahun 2022.
Di dalam surat juga dilaporkan, TPP ASN bulan Februari 2022 mengalami keterlambatan imbas validasi Kemendagri.
Alhasil, pembayaran TPP ASN dimungkinkan akan mengalami rasionalisasi setelah validasi Kemendagri.
Lantas sejauh mana prosesnya?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto angkat bicara. Dia bilang semuanya masih berproses.
"Prosesnya ini tidak seperti yang dulu tanpa validasi," ujarnya pada bakabar.com.
TPP Terlambat, ASN Pemkot Banjarmasin 'Serbu' SP4N-LAPOR Baiman