bakabar.com, BANJARMASIN – Indra Kenz belakangan ramai menjadi perbincangan bulik.
Pasalnya, pemilik nama asli Indra Kesuma ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Seperti apa potret kantor serta koleksi mobil mewah yang dimilikinya?
Simak selengkapnya disini.