bakabar.com, TANJUNG – Penyidik KPK membuka nama para saksi yang dipanggil ke Markas Brimob Polda Kalsel buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Jumlahnya delapan orang.
Adapun pemeriksaan hari ini dilakukan di Markas (Mako) Brimob Subden 2 Den B Pelopor Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saksi yang dipanggil berlatar aparatur sipil negara hingga kontraktor swasta.
Pemeriksaan berkaitan kasus dugaan suap proyek irigasi Banjang dan Kayakah di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang telah menyeret nama mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPRP) HSU, Maliki, Fachriadi CV Kalpataru, dan Marhaini CV Hana Mas.
Informasi dihimpun media ini, delapan saksi yang dipanggil KPK pada pemeriksaan tahap pertama ini;
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: