Tak Berkategori

Trauma! Kondisi Pelajar SMP Korban Pencabulan Mantan Bacalon Wali Kota Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan mantan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Balikpapan berinisial AL, jadi perbincangan…

Featured-Image
Pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan harus menanggung beban psikologis berat. Foto-Ilustrasi/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN - Kasus pencabulan mantan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Balikpapan berinisial AL, jadi perbincangan hangat masyarakat. Apalagi, pelajar SMP berusia 14 tahun yang menjadi korban kini harus menanggung beban psikologis berat.

Paman korban berinisial SI (45) menceritakan duduk persoalan kasus tersebut. Bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui facebook kemudian berlanjut di We Chat pada tanggal 28 Agustus 2021. Seminggu berkenalan melalui dunia maya, korban berinisial P pun kerap curhat masalah dirinya.

Hingga suatu ketika P habis dimarahi oleh sang ibu karena persoalan keluarga. Momen ini pun dimanfaatkan pelaku untuk membujuk korban ikut bersamanya dengan membawa pakaian ganti, HP beserta kotaknya. Korban yang dalam kondisi kesal dengan sang ibu pun mengiyakan penawaran pelaku.

“Ibunya berangkat ke Balikpapan, dia sekolah. Nah di sekolahan dia izin sakit jadi pulang setengah hari. Di situ dia dijemput sama pelaku pakai motor,” kata SI ditemui di kediamannya di Balikpapan, Senin (13/9).

Keduanya tak langsung ke Balikpapan melainkan menuju Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Di lokasi ini pelaku meminta kartu SIM handphone korban dibuang.

“Kartunya dibuang di sana, mungkin supaya nggak dilacak,” tuturnya.

Setelah membuang kartu SIM handphone, keduanya pun menuju Balikpapan melalui dermaga Klotok. Setibanya di Balikpapan korban diminta menjual handphone-nya dengan dalih biaya hidup di Balikpapan.

“Dia jual HP nya tapi nggak sama kotaknya, mungkin karena di kotaknya itu kan ada nomor IMei nya jadi nggak dikasih. Mungkin takut dilacak kali. Artinya kan sudah nggak benar itu,” ungkapnya.

Setelah menjual HP keduanya menginap di salah satu hotel di Balikpapan. Di sinilah korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku.

“Setelah disetubuhi, jam 3 pagi pelaku pulang ke rumahnya di kawasan Balikpapan Utara. Lalu paginya kembali lagi ke hotel,” bebernya.

Polisi yang telah mengintai pergerakan pelaku pun akhirnya berhasil meringkusnya saat pelaku kembali ke hotel pada pagi harinya dan hendak membawa korban.

“Pas kembali, terus mau pergi ditangkap sama polisi yang sudah menunggu,” katanya.

Ditanya apakah pelaku mengalami trauma atas kejadian tersebut, SI membenarkannya. Yakni korban sering menangis dan sulit diajak berbincang. Ia bahkan kerap mengurung diri di rumah lantaran mengingat kejadian tersebut.

“Sering nangis dia, terus nggak mau banyak cerita, nggak mau makan. Pasti trauma itu,” tuturnya.

SI berharap pelaku dihukum seberat-beratnya lantaran telah menodai keponakannya dan mencoreng nama baik keluarga. SI khawatir pelaku akan berbuat serupa bila tidak ditindak tegas oleh petugas dengan hukuman setimpal.

Sebelumnya, terkuak sudah perbuatan tak senonoh yang dilakukan AL.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) lantaran mencabuli anak di bawah umur berinisial P (14) sebanyak dua kali.

Kejadian tersebut bermula dari perkenalan AL kepada P melalui media sosial facebook pada 28 Agustus 2021. Seminggu berkenalan, P intens berkomunikasi dengan AL.

Hingga akhirnya pada Selasa (7/9) AL mengajak P pergi ke Balikpapan untuk ditawari kerja di salah satu konter milik pelaku.

Saat itu korban yang masih polos ini pun mengikuti tawaran korban. Selasa (7/9) siang, korban dijemput di depan sekolahnya di salah satu SMP di Babulu, PPU. Kemudian pelaku membawa kabur korban menuju Balikpapan melalui dermaga kelotok.

“Setelah dijemput di Babulu tersangka menjemput dengan motor dan dibawa ke Balikpapan lewat pelabuhan kelotok,” kata Kapolres AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan di hadapan awak media.

Komentar
Banner
Banner