bakabar.com, BANJARMASIN – Mahasiswa yang terluka saat aksi Save Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III di Kalsel terus bertambah pada Kamis (1/7).
Rinciannya, ada yang terluka di bagian kaki dan tangan karena diduga dipukuli aparat kepolisian.
Salah satu korban, Ari mahasiswa ULM Banjarmasin menerima tindakan represif dari seorang yang diduga aparat.
Saat itu, dia berada di samping sekitar spanduk aksi. Sesaat kemudian, barulah dia ditarik oleh sesosok orang yang diduga aparat kepolisian.
"Dia mencekik lalu kita cekik balik karena tidak terima dibegitukan," ujarnya sembari menyebut pelaku adalah anggota polisi berpakaian sipil.
Setelahnya, polisi tersebut langsung melempar badannya ke aparat berseragam lengkap.
"Dikeroyok lagi kita, ditendang dan dipukul, lalu ada polisi yang mengamankan saya ke Kantor DPRD Kalsel," pungkasnya.
Di sana, dirinya dimintai kartu tanda mahasiswa (KTM) oleh polisi. Jika tidak bisa memperlihatkan, orang tersebut tak dilepaskan kembali ke kerumunan massa.
Beruntung, Ari mempunyai KTM sehingga dikembalikan dan diberi pertolongan oleh rekan mahasiswanya. Ia melihat setidaknya delapan mahasiswa diamankan di situ.
"Ada tim medis tidak membawa KTM sehingga tidak dikembalikan," ucapnya.
Sebagai pengingat, aksi #SaveKPK jilid II juga berujung bentrokan antar-pengunjuk rasa dengan aparat yang berjaga. Catatan bakabar.com, 7 mahasiswa, dan 4 polisi terpaksa dirawat medis.
Saat ini aksi masih berlangsung. Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa awalnya berlangsung aman dan damai.
Beberapa menit berselang, massa aksi mulai jengah lantaran Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tak kunjung muncul batang hidungnya. Begitupun dengan anggotanya.
Sekira pukul 16.00 Wita, massa aksi yang sudah bosan mulai berontak.
Awalnya mereka membakar beberapa ban hingga membuat asap hitam mengepul.
Tuntutan Massa
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahmad Rinaldi berkata pihaknya tetap menuntut DPRD segera mengeluarkan pernyataan sikap, soal pelemahan lembaga antirasuah yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: