bakabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana tampak tak lagi berselera meladeni pemanggilan Bawaslu Kalsel.
Alih-alih memenuhi pemanggilan pengawas pemilu tersebut, Denny kembali absen.
Meski sudah dua kali dipanggil untuk dimintai klarifikasi, calon gubernur Kalsel nomor urut 02 itu tetap bersikap dingin.
Di pemanggilan kedua, siang tadi Jumat (9/4), mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia itu hanya bersurat ke Bawaslu.
Surat itu memuat klarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran pemilihan di Masjid Nurul Iman, Banjarmasin Selatan.
Laporan beserta sejumlah alat bukti dugaan pelanggaran itu sebelumnya dilayangkan DPD Pemuda Islam Kalsel pada 5 April lalu.
“Haji Denny sudah memberikan keterangan tertulis dan sudah diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Isrof Parhani,” ujar Tim Hukum Denny-Difri (H2D) Muhamad Raziv Barokah.
Mulai Gerah, Denny Indrayana Minta Bawaslu RI-DKPP Turun Gunung
Raziv bilang ada alasan mengapa Denny kehilangan selera meladeni panggilan Bawaslu. Pasalnya, Denny menilai Bawaslu Kalsel telah bersiap tidak fair.
Denny protes karena hanya laporan dugaan pelanggaran terkait dirinya saja yang ditindaklanjuti Bawaslu. Sementara laporannya tidak.
“Ini juga bentuk protes Haji Denny kepada Bawaslu Kalsel karena mereka berat sebelah, soal bakul, borong belanjaan, dan iklan kampanye coblos 01 yang jelas-jelas money politics dan kampanye, Bawaslu tidak melakukan apa-apa,” beber Raziv.
Tadi siang, Isrof memang datang ke Bawaslu Kalsel. Dia membenarkan bahwa telah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bawaslu Kalsel.
Selain menyerahkan surat klarifikasi, Isrof juga melakukan pendampingan terhadap salah seorang saksi yang tak lain merupakan relawan H2D.
“Surat punya Prof (Denny, red) sudah saya serahkan ke pemeriksa. Sedang untuk Jatimah (saksi,red) juga telah selesai saya dampingi,” kata Isrof.
Meski sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis, kata Isrof, Bawaslu berencana tetap memintai klarifikasi Denny melalui daring.
“Tadi ditawarkan via zoom. Dan sudah saya sampaikan ke Prof Denny. Belum baru menanyakan waktunya,” beber Isrof.
Untuk Jatimah sendiri, ujar Isrof, dimintai klarifikasi terkait foto pose dua jari di acara safari subuh yang dijadikan alat bukti dugaan pelanggaran oleh Pemuda Islam Kalsel.
Meski membenarkan foto tersebut, namun Isrof membantah bahwa itu merupakan kampanye. Pasalnya, pose tersebut dilakukan bersama relawan. Bukan masyarakat umum.
“Yang berpose itu relawan. Bukan masyarakat yang di sana. Termasuk Jatimah adalah relawan kami jadi tak ada yang salah,” beber Isrof.
Dalam kesempatan berbeda, Denny menyebut Bawaslu bak terpapar virus. Sebab, sejak masa kampanye lalu hingga sekarang, tak satupun laporan dugaan pelanggarannya berbuah hasil signifikan.
“Bakul itu kan bertebaran di mana-mana. Sementara nasi kotak dengan gambar paslon saja bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banjarmasin,” jelasnya belum lama tadi.
Absen dalam pemanggilan adalah bentuk protes Denny ke Bawaslu Kalsel. Apa yang dilakukannya sebagai civil disobedience atau perlawanan sipil.
“Ini adalah bentuk perlawanan. Karena kawan-kawan Bawaslu Kalsel selalu menutup mata dengan persoalan ini [pelanggaran pemilu],” ujar Denny.
Bawaslu, kata dia, mestinya bisa melakukan penelusuran. Termasuk, tak bersikap pasif dengan menunggu laporan masuk.
"Bawaslu itu bisa pasif menunggu laporan, bisa juga aktif melakukan langkah-langkah investigasi," katanya.
"Tidak perlu menunggu laporan. Lagian, saya juga sudah malas mau lapor-lapor. Untuk sesuatu yang sudah sangat kasat mata masa harus menunggu laporan," lanjutnya.
Kalau misal, alasan pembagian bakul adalah souvenir, menurut Denny, mestinya tidak dibagikan saat momen PSU.
"Saya yakin nanti kalau diperiksa, cara ngeles bajaj-nya adalah menyebut kalau itu souvenir. Souvenir itu hanya diizinkan waktu masa kampanye. Kalau sekarang adalah politik uang," katanya.
Terakhir, Denny mengatakan kalau politik uang dihilangkan maka kondusifitas akan terjaga dengan sendirinya.
Rontok Lagi! Bawaslu RI Tolak Laporan Keberatan Denny Indrayana