Kalsel

Blakblakan Syahrun Anggota DPRD Tala Tuding BNN Rekayasa Penangkapannya

apahabar.com, PELAIHARI – Drama penangkapan Syahrun, Anggota DPRD Tanah Laut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi…

Featured-Image
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan menetapkan Syahrun sebagai korban penyalahgunaan sabu. Syahrun menuding penangkapannya itu sudah direkayasa. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Drama penangkapan Syahrun, Anggota DPRD Tanah Laut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel berlanjut.

Berhasil dihubungi media ini, Minggu (6/12), Syahrun menuding BNN telah merekayasa penangkapannya.

Geram Dituding Rekayasa Penangkapan Anggota DPRD Tala, BNN: Syahrun Ngelantur

“BNN kemungkinan telah merekayasa kasus ini, saya tidak memakai narkoba. Bahkan tes urine waktu itu negatif,” kata Syahrun kepada bakabar.com.

“Bahwa BNN menyampaikan tes urine positif mengonsumsi narkoba itu tidak benar. Saya negatif waktu itu, dan saya berani tes urine ulang, Senin besok,” sambung Syahrun.

BNN merilis bahwa Syahrun diamankan bersama 3 orang lainnya di sebuah rumah di Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Selasa (1/12). Hasil tes urinenya positif.

Parang Menempel di Leher

Syahrun bercerita bahwa Selasa itu dirinya tidak ada niatan ke Banjarbaru.

Kala itu dirinya hendak menuju Pelaihari untuk mengambil baju dan menyerahkan boarding pass pesawat ke Sekretariat DPRD Tanah Laut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner