bakabar.com, BANJARMASIN – DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin meminta seluruh kader dan simpatisan agar tidak terprovokasi dengan adanya penyebaran konten sara.
Di mana sebelumnya, PDI Perjuangan telah melaporkan akun Facebook bernama Ryan Saputra ke Cybercrime Polresta Banjarmasin.
Hal itu lantaran akun tersebut diduga menggunggah konten yang berisikan ujaran kebencian.
“Pak Ibnu Sina wali kota bjm diusung PDIP, partai penista agama yg hendak mengubah Pancasila,” tulis Ryan Saputra melalui beranda Facebook, Sabtu (20/9) kemarin.
Dengan adanya kasus itu, DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin langsung memilih jalur hukum.
Mengingat langkah ini merupakan cara bermartabat dan dijamin konstitusi.
“Artinya dengan mengedepankan proses hukum, maka reaksi atau emosi kader dapat mereda. Inilah bentuk atensi kami sebagai sturuktur partai di tingkat cabang Kota Banjarmasin,” ucap Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin, Rizky Eri Munadi kepada bakabar.com, Selasa (22/9) siang.
Kendati demikian, dugaan konten sara ini dinilai merugikan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Terlebih PDI Perjuangan adalah salah satu partai pengusung bakal pasangan calon kepala daerah di Pilwali Banjarmasin 2020 ini.
“Jelas ini merugikan DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin, bahkan turut merugikan Ibnu Sina sebagai bakal calon wali kota yang kami usung,” tegasnya.
Eki meminta aparat kepolisian agar bekerja profesional dan proporsional dalam menelisik kasus ini.
“Polisi memproses laporan dan melacak keberadaan pengunggah atau pemilik akun. Pemilik akun terlapor ini juga kami tunggu untuk klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin telah melaporkan salah satu akun Facebook bernama Ryan Saputra ke polisi.
Ketua DPC PDIP Kota Banjarmasin, Muhaimin mengatakan tangkapan layar akun Facebook Ryan Saputra sudah beredar luas di grup-grup WhatsApp pengurus dan kader partai.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kalsel ini belum bisa memastikan apakah unggahan itu memang diunggah orang yang dimaksud, atau malah disunting oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Bisa saja (akun) diretas, oleh karena itu kita minta telusuri kebenaran postingan tersebut dengan Cyber Crime Polresta Banjarmasin," pungkasnya.