Tak Berkategori

Duh, Janda Cantik Dalangi Peredaran Sabu di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Polisi membongkar sindikat peredaran sabu yang diotaki oleh seorang wanita muda bernama Tria…

Featured-Image
Tria Arma Pramita alias Mita (29) diduga kuat ikut mendalangi peredaran sabu di Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Polisi membongkar sindikat peredaran sabu yang diotaki oleh seorang wanita muda bernama Tria Arma Pramita alias Mita (29).

Janda satu anak itu ditangkap setelah polisi berhasil membekuk rekannya, dan seorang pengguna kristal mematikan itu.

Simpan Sabu di Kondom, Budak Narkotika di Batulicin Diringkus

“Benar, Mita pelaku utama dalam lingkaran ini,” jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Narkoba, AKP Zainuri, Selasa (21/7).

Dari pendalaman, terungkap motif Mita mengedarkan sabu lantaran faktor lingkungan terdekatnya.

Penelusuran media ini, bekas suami Mita pernah ditangkap atas kasus narkotika. Pun demikian, dengan sejumlah keluarganya.

Kronologi Penangkapan

Pada Kamis 16 Juli, Satuan Reserse Narkoba membekuk seorang pengguna sabu bernama Aji.
Sekitar pukul 22.00, polisi mendapati informasi keberadaan Aji di arah Tanjung menuju Mabuun.

Terungkap, Pembunuhan Guru Teweh di Amuntai Diduga Direncanakan

Polisi berpakaian sipil itu lalu melakukan penyisiran. Melintasi Simpang Empat Samsat Jalan PHM Noor Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, petugas melihat seseorang yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengejaran, ditemukan sepaket sabu berbungkus tisu di dalam botol bekas minuman Yakult disimpan di sandal sebelah kanan yang ia kenakan.

“Dari pengakuan Aji, sabu tersebut dibelinya dari Bahar seharga Rp500 ribu,” jelas Zainuri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,32 gram, diamankan ke Mapolres Tabalong.

Berbekal nyanyian Aji, polisi kemudian mengamankan Bahar terduga pemasok sabu itu di depan rumahnya sehari kemudian, (17/7) sekitar pukul 12.00.

Kepada penyidik, Bahar, mengaku telah menjual sabu kepada Aji seharga Rp500 ribu satu paketnya.

“Dari tangan Bahar kita amankan barang bukti 1 buah handpone,” jelas AKP Zainuri.

Terungkap jika sabu itu sebelumnya dibelinya dari Mita seharga Rp600 ribu dua paket.

Selanjutnya, aparat bergerak cepat melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman Mita.

“Kami amankan saat dia lagi santai di rumah,” jelasnya.

Hasil penggeledahan rumah, ditemukan sebuah dompet yang berisi 11 pak plastik klip dan 3 paket kecil berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram, 0,31 gram dan 0,28 gram. Sabu dengan berat total 0,83 gram disimpan di dalam lemari baju miliknya.

“Sabu didapatnya dari warga HSU dengan panggilan Ibu Amuntai,” jelas Zainuri.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner