Tak Berkategori

DPRD Tanbu Kawal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rudi Hartono

apahabar.com, BATULICIN – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Kersik Putih di Kabupaten Tanah…

Featured-Image
Rapat Dengar Pendapat Komisi I terkait dugaan penggunaan ijazah palsu digelar di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (17/02). Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Kersik Putih di Kabupaten Tanah Bumbu mendapat sorotan dari masyarakat.

Terbaru, sorotan datang dari sejumlah anggota DPRD Tanah Bumbu. Mereka menilai kasus yang menyeret nama Rudi Hartono sebagai Kepala Desa Kersik Putih perlu dikawal hingga tuntas.

“DPRD Tanah Bumbu akan ikut mengawal ini sampai terlihat kebenarannya,” ujar anggota DPRD Tanah Bumbu, Hj Darwati, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang digelar di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (17/02) kemarin.

Darwati memandang karena kasus tersebut sudah diketahui publik, akhirnya masyarakat pun ingin mengetahui fakta sebenarnya. Namun, dia meminta masyarakat untuk menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.

“Kita semua ingin tahu kebenarannya. Kita bisa mengawal, namun tidak bisa menghakimi, karena itu ranah di pengadilan untuk memutuskan. Maka dari itu kita serahkan saja prosesnya menurut hukum yang berlaku,” terangnya.

Dukungan untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada pihak berwenang juga datang dari anggota DPRD lainnya, Syamsisar.

“Karena kasus ini sudah dilaporkan dan diterima oleh kepolisian, maka pihak kepolisianlah yang harus memprosesnya. Dan kita juga akan ikut mengawasi tahapannya,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD dari Partai Gerindra, Sayono. Dia mengaku siap untuk mengawal dan mengawasi proses pengungkapan kasus tersebut.

“Semua ada prosedurnya. Kami DPRD Tanah Bumbu pada intinya akan mengawasi dan mengawal sampai terlihat kebenarannya,” terangnya.

Pada 6 Januari 2020, Lembaga Peduli Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia (LEPPKRINDO) melaporkan Rudi Hartono atas dugaan pemalsuan ijazah.

Di dalam laporannya, LEPPKRINDO menilai ijazah milik Rudi Hartono diperoleh dengan cara tidak prosedural. Lewat ijazah yang tertulis dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Petta Baringeng Soppeng itulah yang diduga digunakan Rudi Hartono untuk mengikuti Pilkades Kersik Putih periode 2019-2025.

Baca Juga:Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Kersik Putih Terus Berlanjut

Baca Juga:Dugaan Ijazah Palsu Kades Kersik Putih, Cuncung : Usut Tuntas!

Reporter : Syahriadi
Editor : Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner