News

DPRD Tanbu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna.

Featured-Image
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Foto: Humas

bakabar.com, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar pada Selasa, (8/7), di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.

Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Hasanuddin.

Nota kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait. Penandatanganan ini menjadi pijakan penting dalam rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera dilakukan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal dan BUMD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan awak media, baik dari media cetak maupun online.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Editor


Komentar
Banner
Banner