Tak Berkategori

Bayar Kampanye Pakai DD, Kades Kotabaru Segera Diadili

apahabar.com, KOTABARU – Dugaan korupsi dana desa oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kotabaru berinisial…

Featured-Image
Pjs Kanit Tipikor, Aipda Riskiantoro, bersama dua anggotanya saat menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Kotabaru. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Dugaan korupsi dana desa oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kotabaru berinisial AR berlanjut ke kejaksaan.

Dalam waktu dekat, sang kades bakal segera diadili. Sebab, kasus tindakan curang AR mengutil dana desa hampir seratus juta itu telah memasuki tahap II, atau lengkap berkas.

Baca Juga: 4 Nama Kades di Kotabaru Masuk Bidikan Polisi: Mark Up Dana Desa hingga CSR

Pantauan bakabar.com, Kamis, (14/2) siang, terlihat utusan Unit Tipikor, Satuan Reserse Kriminal, Polres Kotabaru melimpahkan berkas, tersangka AR, beserta barang buktinya ke kejaksaan. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Saat itu terlihat Pjs Kanit Tipikor, Aipda Riskiantoro, bersama dua anggotanya turun dari mobil berwarnah hitam. Mereka menggiring masuk AR ke ruang Kasi Pidsus Kejari Kotabaru.

Saat dikonfirmasi, Kajari Kotabaru, Haryoko Ari Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi dana desa.

“Ya. Hari ini kami telah menerima berkas kasus dugaan korupsi dana desa. Inisialnya AR,” ujar Kajari didampingi Kasi Pidsus, Armein Ramadhani, dan Kasi Intel Dwi Hadi Purnomo.

Dalam waktu dekat, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.

“Ya. Intinya secepatnya kasus ini akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Paling lambat minggu depan,” pungkas Kajari Haryoko.

Baca Juga: Kades di Kotabaru Diperingatkan Tak 'Bermain' Dana Desa

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner