Tak Berkategori

Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, Ini Hukum Mengiringi Jenazah ke Pemakaman

apahabar.com, JAKARTA – Ashraf Sinclair suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), meninggal dunia Selasa…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA – Ashraf Sinclair suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), meninggal dunia Selasa (18/2) sekira pukul 03.40 WIB. Informasi yang beredar ia sebelumnya mengidap penyakit jantung.

Sebagai seorang Muslim, tentu Jenazahnya harus segera dimakamkan. Kemudian bagi yang mengantarnya ke pemakaman, perlu diketahui hukum dan adab menggiring jezanazah ke liang lahat.

Bagaimana hukum dan adabnya? Dikutip dari laman NU Online, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Muhammad Ishom memaparkan hukum mengiringi atau mengantar jenazah ke pemakaman adalah sunah.

Baca Juga: Jangan Bosan Berdoa, Ini Sunnah Para Nabi

Perintah ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Muslim sebagaimana penggalan berikut:

وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Artinya , “ Apabila seorang Muslim mati, iringilah jenazahnya” [HR. Muslim].

Dalam mengiringi jenazah ada beberapa adab tertentu yang hendaknya diperhatikan sebagaimana dinasihatkan Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 438), sebagai berikut:

آداب المشي في الجنازة: دوام الخشوع وغض البصر وترك الحديث وملاحظة الميت بالاعتبار والتفكر فيما يجيب به من السؤال والعزم على المبادرة فيما يخاف به من المطالبة وخوف حسرة الفوت عند هجوم الموت

Artinya, “Adab mengiringi jenazah, yakni: senantiasa khusyu, menundukkan pandangan, tidak bercakap-cakap, mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya, memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya, bertekad segera tobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup pastilah dimintai pertanggung jawaban, berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput. Dari kutipan di atas dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, senantiasa khusyu. Mengiringi jenazah hendaknya dilakukan secara khusyuk dan tidak boleh dengan bersendau gurau. Setiap pelayat yang mengiringi jenazah hingga ke tempat pemakaman hendaknya senantiasa menyadari bahwa kematian tentu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu sikap khusyuk harus diupayakan demi menghormati perasaan duka mereka.

Selain itu, adanya anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar para pengiring jenazah berlaku khusyuk menandakan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bersifat sosial, tetapi sekaligus merupakan ibadah yang bernilai pahala.

Kedua, menundukkan pandangan. Mengiringi jenazah adalah ibadah. Orang beribadah terikat dengan adab yang berlaku demi membaguskan amal. Menundukkan pandangan dan tidak membiarkan mata melihat kemana-mana sangat membantu memungkinkan para pelayat mengiringi jenazah dengan khusyuk sehingga lebih bisa meresapi suasana duka. Memang menunjukkan sikap berduka atau belasungkawa khususnya kepada kerabat yang ditinggalkan termasuk hal yang dianjurkan.

Ketiga, tidak bercakap-cakap. Menghidari percakapan yang tidak perlu di antara sesama pelayat memang harus diupayakan. Suasana khidmat dan khusyuk bisa terganggu oleh suara berisik dari percakapan para pelayat yang tak terkontrol.

Tetapi berbeda halnya jika suara yang keluar adalah kalimah thayyibah (لا اله إلا الله محمد رسول الله). Kalimat ini bagus diucapkan oleh para pelayat karena mengingatkan keimanan kepada Allah dan rasul-Nya dan dapat menciptakan suasana khidmat dan khusyuk di antara para pengiring jenazah. (okz)

Baca Juga: Sunnah Rasulullah Melayani Tamu dan Larangan Memilah

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner