bakabar.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman terkait peningkatan investasi dan penanaman pasar modal.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, perjanjian ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat stabilitas perekonomian Indonesia.
Inarno menambahkan, saat ini ada sekitar 26.000 penanaman modal asing (PMA) dan 600.000 penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Lewat APIK, BI Gandeng Pelindo Kembangkan Puluhan UMKM di Banjarmasin
"Jika sedikitnya 1% saja masuk ke dalam bursa maka dampaknya akan luar biasa," kata dia seperti dikutip bakabar.com dari Kontan.id, Selasa (28/01).
Perusahaan yang diincar adalah yang memiliki prospek untuk berkembang, namun terkendala ketersediaan pendanaan dengan skala usaha kecil dan menengah, termasuk perusahaan start-up. Untuk meningkatkan skala usaha perusahaan tersebut, pembiayaan melalui pasar modal yang sahamnya dimiliki masyarakat dapat menjadi alternatif.
Sementara, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bilang, penandatanganan nota kesepahaman adalah langkah yang tepat melihat pertumbuhan ekonomi yang stagnan 5%. BKPM juga akan mengarahkan PMA dan PMDN untuk melakukan penawaran saham perdana di BEI.
Meneruskan arahan Presiden, BKPM akan membantu investor dalam konteks regulasi dan persoalan yang ada di lapangan.
"Saat mereka mengajukan rencana kerja, harapan kami bursa efek bisa sharing kepada BKPM, dan selanjutnya akan kami tanyakan apa persoalan mereka," ujar Bahlil.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Umumkan Restrukturisasi Utang Krakatau Steel Rp40 Triliun
Editor: Aprianoor