Tak Berkategori

Asyik Nyedot di Toilet Tempat Ibadah, Pemuda HST Diciduk Polisi

apahabar.com, BARABAI –  Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan sabu. Foto-istimewa

bakabar.com, BARABAI - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan 3 orang pemuda sebagai tersangka. Ketiganya diringkus pada hari yang bersamaan, Senin (27/1) sekitar pukul 15.10 WITA.

Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polrea HST, Aipda M Husaini membenarkan keberhasilan penangkapan oleh Sat Res itu.

“Ketiganya diringkus saat berada di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai. Saat ini sudah dilakukan penyidikan,” kata Husaini kepadabakabar.com, Rabu (29/1).

Ketiganya merupakan warga Bumi Murakata. Yakni, MRJ (30) warga Desa Jaranih RT 3, Pandawan,MR (36) warga Jalan Trikesuma RT 3, Barabai Darat danFP (20) warga Desa Banua Asam RT 1, Pandawan.

Husaini menceritakan, Polisi sebelumnya telah menerima laporan masyarakat bahwa di jalan tersebut sering terjadi tindak pidana narkotika.

Menelisik dugaan itu, anggota bergerak menyelidiki lokasi sesuai laporan. Saat di lokasi, Polisi mendapati 2 pemuda berada di pinggiran jalan. Merasa curiga, Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Baca Juga:Transaksi Sabu, Dua Pria di Kuin Utara Masuk Perangkap

Dari keduanya, MRJ dan MR, Polisi mendapati barang bukti sabu yang terbungkus plastik flip. Dari tangan MRJ seberat 2,26 gram dan dari tangan MR seberat 0,27 gram.

Seorang pemuda lainnya didapati di area tempat ibadah. Aksi janggal pemuda itu terendus oleh Polisi, karena melihat ada pergerakan di sebuah kamar mandi/toilet tempat ibadah. Polisi pun langsung mengeceknya. Ternyata memang ada satu pemuda di dalamnya yakni, FP.

“Saat diperiksa anggota kita menemukan pipet kaca yang didalamnya ada sisa sabu,” kata Husaini.

Selain itu, Polisi juga mendapati sebilah sedotan dan pemantik yang diduga sebagai alat untuk menghisap dan membakar sabu.

Dengan bukti yang ada, Polisi menggiring ketiganya ke Makopolres HST.

“Ketiganya sudah ditahan di Polres HST guna penyidikan lebih lanjut. Kami akan proses yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Husaini.

img

Tersangka dan barang bukti. Foto-istimewa

Baca Juga:Polsek Tapin Utara Tangkap Budak Sabu

Reporter: HN LazuardiEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner