Tak Berkategori

Beraksi di Banjarbaru, Komplotan Curanmor Berhasil Digulung

apahabar.com, BANJARBARU – Modus memanfaatkan kelengahan korbannya, komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berulang kali beraksi di…

Featured-Image
Tiga Pelaku komplotan curanmor berinisial PD (25), MS (24) dan MZ (23) yang sering beraksi di Kota Banjarbaru diamankan Buser gabungan, Selasa (17/12) tadi. Berikut barang bukti motor hasil kejahatan. Foto-Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Modus memanfaatkan kelengahan korbannya, komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berulang kali beraksi di wilayah Banjarbaru.

Akhirnya langkah komplotan dipatahkan Unit Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Kota dan di back up Buser Polsek Martapura Kota, Selasa (17/12) tadi.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah membenarkan perihal penangkapan komplotan curanmor ini.

Dikatakannya, ketiga pelaku mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

“Ketiga pelaku komplotan ini adalah PD (25), MS (24) dan MZ (23). Mereka berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Ia menceritakan, saat komplotan curanmor ini diamankan, pihak Kepolisian juga berhasilmengamankan barang bukti tiga buah sepeda motor.

“Satu unit berjenis Suzuki Satria F, warna abu-abu hitam Tahun 2019 dan sepeda motor jenis Honda Vario Techno 125 warna hitam. Serta satu buah sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z, warna merah hitam,” jelasnya.

Komplotan ini, lanjutnya, melakukan aksinya di lokasi yang berbeda.

“Mereka melakukan pencurian kendaraan satu kali di daerah Sungai Besar. Lalu daerah Minggu Raya dan daerah satu TKP di Trikora Kota Banjarbaru. Tapi anggota kami di lapangan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan, terkait apakah masih ada TKP lain,” terangnya.

Sedangkan untuk modus komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. “Serta mengincar sepeda motor yang tidak mengunci stang motor miliknya. Kemudian mendorong motor tersebut dan mencurinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas, AKP Siti Rohayati menjelaskan, ketiga pelaku ini merupakan residivis pelaku kejahatan curanmor, narkoba, perkelahian dan membobol toko di Kota Banjarbaru.

Kemudian, diketahui komplotan ini bertemu saat berada di sel tahanan, lalu ketika keluar dari lapas para pelaku akhirnya bermufakat jahat, menjadi komplotan curanmor ini.

“Para pelaku komplotan Curanmor ini, sudahditahan dan kasusnya ditangani penyidik di Polsek Banjarbaru Kota. Sesuai dengan Laporan Polisi dari korban,” bebernya.

Ketiga pelaku komplotan curanmor ini, disangkakan dengan Pasal 363 KUHP. Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Para anggota gabungan di lapangan, juga masih mengejar pelaku lainnya. Identitas pelaku dan tempat persembunyiannya juga sudah diketahui pihak Kepolisian.

Baca Juga: Baru Bebas Penjara, 3 Pemuda Kembali Cari Gara-gara

Baca Juga: Buru Pembuang Bayi di Kabupaten Banjar, Polisi Kerahkan Seluruh Bhabinkamtibmas

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner